A.
Langkah-langkah Pengendalian Pertumbuhan Penduduk
Dalam Garis-garis
Besar Haluan Negara dikemukakan bahwa kebijaksanaan kependudukan diarahkan pada
pengembangan pendu-duk sebagai sumber daya manusia agar menjadi kekuatan pembangunan bangsa yang efektif dan bermutu dalam
rangka mewujudkan mutu kehidupan masyarakat yang senantiasa meningkat.
Sehubungan dengan itu perlu terus
ditingkatkan upaya pengendalian pertumbuhan dan penyebaran penduduk, di
samping pendidikan, kesehatan, pertumbuhan
ekonomi, pembangunan daerah dan pencip-taan lapangan kerja.
Jelaslah kiranya bahwa salah satu
unsur pokok kebijaksa-naan kependudukan
sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia adalah upaya pengendalian pertumbuhan penduduk. Pengenda-
lian pertumbuhan penduduk mutlak diperlukan, bukan saja oleh karena pertumbuhan penduduk yang tinggi akan
mengurangi serta memperlambat pencapaian sasaran peningkatan
kesejahteraan rakyat secara menyeluruh, melainkan karena pertumbuhan yang
tinggi juga akan mempengaruhi secara kurang menguntungkan kesejahteraan
keluarga dan perkembangan mutu sumber daya manusia.
Oleh karena itu pengendalian
pertumbuhan penduduk akan ditingkatkan dan
diintensifkan dalam Repelita V. Pengendalian pertumbuhan penduduk terutama akan
dilaksanakan melalui penurunan tingkat kelahiran dan penurunan tingkat
kematian.
- Penurunan Tingkat Kelahiran
Penurunan
tingkat kelahiran terutama akan diusahakan secara langsung melalui pemantapan
pelaksanaan program keluarga berencana yang diarahkan pada pengikutsertaan
seluruh lapisan masyarakat dan potensi yang ada. Usaha ini perlu dilaksanakan
secara menyeluruh dan terpadu sehingga dapat tercipta suatu gerakan keluarga
berencana. Kebijaksanaan penurunan tingkat kelahiran perlu pula dibarengi
dengan kebijaksanaan yang diarahkan kepada usaha meningkatkan umur perkawinan
dan umur persalinan pertama, dan dengan upaya meningkatkan kesadaran penduduk
akan kegunaan dan keuntungan mempunyai anak sedikit. Kebijaksanaan ini
selanjutnya akan mendorong pelembagaan. Norma Keluarga Kecil yang Bahagia dan
Sejahtera (NKKBS) di samping akan mempercepat penurunan tingkat kelahiran.
Penurunan
tingkat kematian, terutama kematian bayi, anak dan ibu, serta peningkatan usia
harapan hidup pada saat lahir, dilaksanakan melalui kebijaksanaan peningkatan
status kesehatan dan gizi, peningkatan pelayanan kesehatan, pening-katan kesehatan lingkungan dan
peningkatan keselamatan kerja.
Sesuai
dengan amanat GBHN usaha langsung untuk menurunkan tingkat kelahiran adalah
melalui kebijaksanaan pelaksanaan keluarga berencana. Di samping
itu GBHN juga menekankan pentingnya keberhasilan pelaksanaan keluarga berencana
karena ketidakberhasilannya akan membahayakan generasi yang akan datang. Dengan
makin banyaknya peserta keluarga berencana,
maka akan dapat diusahakan secara lebih efektif
penurunan tingkat kematian
dan peningkatan peranan wanita dalam pembangunan yang akhirnya akan menurunkan
tingkat kelahiran.
Sementara itu peningkatan kegiatan pembangunan akan menyebabkan kenaikan
pendapatan masyarakat. Hal ini selanjutnya akan meningkatkan kemampuan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan minimum yang dibutuhkan oleh
peningkatan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu peranan anak sebagai sumber
tenaga kerja menjadi berkurang. Hal ini berarti bahwa jumlah angkatan kerja di
bawah umur 15 tahun akan menurun. Perkembangan yang demikian akan membuka
kemungkinan terjadinya kenaikan usia kawin. Keadaan ini akan mengurangi
dorongan untuk mempunyai jumlah anak yang besar dan selanjutnya menurunkan
tingkat kelahiran.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tercapainya berbagai sasaran
pembangunan baik secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan
sumbangan positif bagi tercapainya sasaran di bidang kependudukan, yaitu
menurunkan angka fertilitas total dari 3,48 per wanita umur 15 - 49 tahun pada
tahun 1988 menjadi 2,99 pada tahun 1993.
Penundaan usia kawin baik bagi pria maupun wanita akan memperlambat
kelahiran anak pertama. Kawin pada usia muda memperpanjang masa reproduksi dan
mengarah kepada tingkat kelahiran yang tinggi. Oleh karena itu berbagai usaha
ke arah peningkatan usia kawin perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Untuk itu
perlu diusahakan agar laki-laki menikah serendahrendahnya pada usia 25 tahun,
sedangkan wanita pada usia 20 tahun. Dalam hubungan ini usaha-usaha penerangan
dan konsul-tasi perkawinan akan terus ditingkatkan sehingga tercapai tujuan peningkatan umur perkawinan.
Sementara itu penerangan perkawinan juga diberikan kepada mereka yang akan melangsungkan perkawinan
agar bersedia menunda kelahiran anak pertamanya.
Penundaan perkawinan dan kelahiran anak pertama juga akan memberikan dampak
pada peningkatan sumber daya manusia. Mereka yang kawin pada usia yang lebih
dewasa akan melahirkan anak yang lebih sehat dan dapat merawat anaknya secara
lebih baik dan sehat. Dengan demikian, anak-anak yang dilahirkan tersebut
diharapkan mempunyai kualitas yang lebih baik dan merupakan sumber daya manusia
yang lebih tangguh.
Peningkatan peranan wanita akan berpengaruh positif pada penundaan usia
perkawinan dan ini berarti akan menurunkan tingkat kelahiran. Oleh karena itu
kebijaksanaan dan usaha peningkatan peranan wanita dalam pembangunan terus
dilaksana-kan. Dalam kaitan ini maka partisipasi organisasi-organisasi wanita
dalam berbagai aspek pembangunan kependudukan akan terus didorong.
- Penurunan Tingkat Kematian
Usaha-usaha pembangunan kependudukan secara keseluruhan telah dapat
meningkatkan tingkat harapan hidup dari 56 tahun pada tahun 1983 menjadi 63
tahun pada tahun 1988. Di samping itu, tingkat kematian khususnya kematian bayi
juga sudah menurun, yaitu dari 90 bayi per 1.000 kelahiran hidup pada tahun
1983 menjadi 58 per 1.000 kelahiran pada tahun 1988. Walaupun demikian, tingkat
kematian bayi tersebut masih dirasakan terlalu tinggi sehingga usaha
penurunannya masih terus dilaksanakan selama Repelita V. Dalam Repelita V
secara nasional tingkat kematian bayi diharapkan dapat diturunkan dari 58 per
1.000 kelahiran pada akhir Repelita IV menjadi sekitar 50 per 1.000 kelahiran
pada akhir
Repelita V. Sasaran penurunan tingkat kematian bayi ini akan dibarengi dengan
penurunan tingkat kematian kasar dari 7,9 per 1.000 penduduk pada tahun 1988
menjadi sekitar 7,5 per 1.000 penduduk pada tahun 1993. Sementara itu, angka
harapan hidup waktu lahir diharapkan meningkat dari 63 tahun pada tahun 1988
menjadi sekitar 65 tahun pada tahun 1993.
- Peningkatan Mutu Penduduk
Peningkatan
status gizi penduduk amat penting peranannya dalam pencapaian sasaran-sasaran
kependudukan. Kebijaksanaan di bidang pangan dan gizi secara umum ditujukan
bagi pening-katan upaya penyediaan pangan dan penganekaragaman pola kon-sumsi
pangan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan gizi penduduk yang semakin bermutu
secara merata. Namun secara khusus dalam rangka menurunkan tingkat kematian dan
memperpanjang tingkat harapan hidup, maka kebijaksanaan pangan dan perbaikan
gizi terutama ditujukan bagi peningkatan keadaan gizi kelompok-kelompok
tertentu yang mengalami penyakit kekurangan gizi, yaitu penyakit kurang kalori protein,
kekurangan vitamin A, gondok endemik dan anemia gizi besi. Kelompok sasaran
usaha-usaha tersebut adalah golongan penduduk rawan gizi termasuk anak balita,
ibu hamil dan menyusui dan anak-anak sekolah dasar, baik di kota maupun di
desa, serta golongan masyarakat berpendapatan rendah.
Pendidikan penting peranannya dalam usaha mencapai sa-saran-sasaran
kependudukan terutama melalui perubahan sikap dan perilaku terhadap suatu
tatanan kehidupan yang baru. Kesadaran dan kemampuan yang dibutuhkan dalam
rangka melaksanakan cara hidup sehat, pengendalian kelahiran, peningkatan
kemampuan dan kualitas sumber daya manusia, serta keserasian antara
kependudukan dan lingkungan hidup, dapat dipercepat peningkatannya melalui
pendidikan. Sejalan dengan itu maka usaha-usaha di bidang pendidikan terus
ditingkatkan.
Salah satu masalah yang dihadapi dalam Repelita V adalah meningkatnya
jumlah penduduk yang memerlukan sarana dan pra-sarana sekolah menengah. Dalam
hubungan ini akan dilaksanakan perluasan kesempatan belajar pada tingkat
pendidikan menengah dengan meningkatkan daya tampung pendidikan formal dan non
formal, serta meningkatkan partisipasi perguruan swasta.
Sejalan
dengan hal tersebut, akan ditingkatkan pula daya tampung, produktivitas dan
kualitas pendidikan tingkat sekolah lanjutan atas, kejuruan, politeknik dan
perguruan tinggi sehingga dapat menunjang pencapaian tujuan peningkatan kualitas
manusia serta sumber daya manusia.
Usaha-usaha peningkatan pendidikan dan keterampilan juga diarahkan pada
kemampuan untuk meningkatkan perluasan lapangan kerja dan partisipasi
produktif angkatan kerja guna mengurangi beban ketergantungan. Di samping itu
usaha-usaha pemerataan pendapatan dan kesempatan kerja tersebut diharapkan
akan dapat mengurangi motivasi ke arah keinginan mempunyai anak dalam jumlah yang banyak. Sejalan
dengan itu, dalam rangka pengendalian
kelahiran serta peningkatan mutu sumber daya manusia langkah-langkah dan kebijaksanaan
pembangunan bagi perluasan lapangan kerja dan pemerataan pendapatan dilanjutkan
dan ditingkatkan.
Masalah kependudukan merupakan masalah jangka panjang sehingga pemecahannya
pun memerlukan waktu yang lama. Di samping itu keadaan penduduk Indonesia yang
muda juga menuntut peningkatan kesadaran akan masalah kependudukan dari
generasi muda. Dalam hubungan ini GBHN menekankan agar pendidikan kependudukan,
termasuk keluarga berencana, ditingkatkan sehingga menjangkau seluruh lapisan
masyarakat, terutama generasi muda.
Usaha di bidang pendidikan kependudukan yang telah dilaksanakan dalam
Repelita-repelita sebelumnya akan dimantapkan dalam Repelita V. Untuk itu pendidikan
kependudukan diintegrasikan kedalam berbagai pendidikan umum, pendidikan kejuruan,
pendidikan formal dan pendidikan non formal. Melalui pendidikan kependudukan, maka
setiap anak didik diharapkan memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan tingkah laku yang rasional serta
bertanggung jawab tentang pengaruh pertambahan penduduk terhadap kehidupan
manusia. Sejalan dengan hal tersebut perlu pula dikembangkan sikap kemandirian,
kewiraswas taan dan swakarsa di kalangan generasi muda, khususnya di kalangan
anak didik melalui metode dan isi pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar