Relokasi Industri adalah perpindahan
atau pemindahan lokasi industri dari negara maju ke negara berkembang dengan
alasan menekan upah buruh, tekanan politis atau hukum di negara maju, syarat
pendirian industri di negara maju, dan lain sebagainya. Negara maju yang
biasanya melakukan relokasi industri adalah seperti amerika serikat / usa,
jerman, jepang, prancis, korea, dan sebagainya. Negara yang menerima relokasi
industri adalah cina, india, indonesia, thailand, vietnam, malaysia, meksiko,
dan lain-lain. Dampak dan efek relokasi industri pada negara maju yang
melakukan pemindahan atau relokasi industri :
1. Dampak negatif
Industri kecil yang berhubungan dengan industri yang
dipindahkan akan terkena dampak yang merugikan sehingga menjadi lambat
berkembang.
Lapangan pekerjaan semakin berkurang karena adanya
pemindahan lokasi pabrik tanpa disertai pemindahan pekerja / buruh / pegawai /
karyawan.
Pendapatan negara maju tersebut akan berkurang.
2.
Dampak positif
Lokasi / tempat pemasaran untuk memasarkan produk baik
barang dan jasa akan semakin meluas.
Usaha bisnis yang malakukan relokasi industri akan
semakin luas dan maju.
Membayar upah buruh yang lebih murah daripada di negara
asal.
Dampak
dan efek relokasi industri pada negara berkembang yang menerima relokasi
industri :
1.
Dampak Positif
Lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja akan bertambah
Mendapatkan modal segar baru secara langsung
pendapatan negara dari pajak dan pendapatan perkapita
penduduk dari upah atau gaji bertambah
Pengalihan atau alih teknologi dari negara maju ke negara
berkembang.
2.
Dampak negatif
Menimbulkan persaingan yang mungkin akan mematikan
industri yang sama di dalam negeri.
Masuknya budaya baru yang mungkin bertentangan dengan
budaya lokal.
Sebagian besar keuntungan yang diperoleh bisnis asing
tersebut akan lari ke luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar